0852-6990-8696 smpitishlahulummah.2015@yahoo.com

Sewa Menyewa Barang Milik Sekolah

Penyewaan fasilitas gedung, laboratorium, ruang serbaguna, dan inventaris sekolah.

PERMOHONAN SEWA MENYEWA BARANG MILIK SEKOLAH

SMPS IT Ishlahul Ummah Prabumulih

  • Individu (perorangan):
    • Surat Permohonan
    • Fotokopi KTP
    • Fotokopi NPWP (jika ada)
  • Lembaga Organisasi
    • Surat Permohonan
    • Fotokopi NPWP
  • Pemohon mengajukan formulir permohonan sewa menyewa barang milik sekolah.
  • Pemeriksaan ketersediaan barang dan jadwal pemakaian oleh bagian sarana & prasarana.
  • Penerbitan surat izin pemakaian/sewa dan berita acara serah terima barang.

1 - 2 Hari kerja

Sesuai dengan ketentuan tarif retribusi / sewa sarana prasarana sekolah yang berlaku

Surat Izin Pemakaian / Sewa Barang dan Berita Acara Peminjaman

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara langsung atau melalui WhatsApp Humas: 082182680647

Silahkan isi Form dibawah ini